Alasan Penetapan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Jakarta, Tell a Friend Generator Indonesia

Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan

Fadli Zon

mengungkap alasan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

.

Menurut Fadli, tanggal tersebut dipilih karena memiliki nilai historis, salah satunya pelaksanaan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita,” kata Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), di TMII Senin (6/7), dikutip dari

detikcom

.

Fadli menyebut penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan juga merupakan amanat konstitusi. Hal itu tertuang dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945:

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.”

Selain itu, penetapan juga merujuk UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menyebutkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman kepercayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” katanya.

Meski begitu, Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli ke depan menjadi hari libur nasional.

“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya,” ujar Fadli.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menambahkan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan sudah melalui proses panjang. Dia menyebut MLKI sudah mengajukannya sejak 2005.

Bahkan, pembahasan telah melibatkan para pemeluk kepercayaan dan organisasi di bawah Kementerian Kebudayaan.

“Pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat,” katanya.

(thr/wis)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Tell a Friend Generator]

Baca lagi: Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Ini Alasannya

Baca lagi: The All-New Lexus ES Bersiap Bawa Evolusi Sedan Mewah Ke Tanah Air

Baca lagi: Iran Siapkan Tarif Selat Hormuz, Negara Sahabat Dapat Perlakuan Khusus

9 Responses

  1. Artikel ini cukup menarik karena pembahasannya mudah dipahami dan informasinya tersusun dengan rapi. Saya jadi mendapatkan beberapa wawasan baru yang sebelumnya belum saya ketahui. Mungkin ke depannya bisa ditambahkan lebih banyak contoh kasus atau pembahasan yang lebih mendalam agar pembaca semakin mudah memahami topiknya. Kebetulan saya juga menemukan referensi lain yang membahas tema serupa di ultra ruby, sehingga bisa menjadi tambahan bacaan bagi siapa pun yang ingin mempelajari topik ini dari sudut pandang yang berbeda. Terima kasih sudah membagikan artikel yang bermanfaat, semoga semakin banyak konten berkualitas seperti ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: