
Jakarta, Tell a Friend Generator Indonesia
—
Anak perempuan berinisial QSH (4) yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, DM (19) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten
Bekasi
meninggal dunia.
Korban diketahui sempat mendapat tindakan operasi pada bagian kepala dan dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.
“Iya betul (meninggal dunia), semalam,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Aliyani belum membeberkan soal penyebab meninggalnya korban.
“Masih kami konfirmasi,” ucap dia.
Polisi telah menetapkan DM yang merupakan ibu tiri korban sebagai tersangka. Aksi penganiayaan itu diduga sudah dilakukan tersangka sejak Mei.
Dalam perkara ini, DM disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka membawa korban ke rumah sakit. Kepada pihak rumah sakit, tersangka menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi.
Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan akhirnya melaporkannya ke pihak terkait.
Berdasarkan hasil visum sementara menunjukkan ada luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban.
Kepada pihak rumah sakit, DM sempat menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” tutur Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Kemudian, Iklhas menyebut dari hasil pendalaman, DM juga diduga melakukan aksinya karena sakit hati dengan perkataan dari suaminya.
Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya.
“(Diduga) dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” ujarnya.
(dis/ugo)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Tell a Friend Generator]
Baca lagi: 5 Fakta Kung Fu Soccer Film Baru Garapan Stephen Chow
Baca lagi: Ungguli AS, China Berhasil Tanam Chip Otak Komersial Pertama di Dunia
Baca lagi: Spek Land Cruiser 300, Barang Suap Bupati Kuansing yang Tembus Rp2 M




2 Responses
Menarik banget pembahasannya, sukses nambah wawasan saya hari ini. Tadi pas browsing saya juga dapet info komprehensif yang mirip-mirip di https://kldp.org/node/63287, lumayan buat pelengkap.
Setuju banget sama poin-poin di artikel ini, saya jadi makin ngerti sekarang. Oh iya, buat temen-temen yang butuh bacaan sejenis, https://kldp.org/comment/137707 juga bahas hal yang sama lho.