
Jakarta, Tell a Friend Generator Indonesia
—
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memancangkan tiang pertama pembangunan Huma Betang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Kalteng, Palangka Raya, Kamis (23/7).
Pembangunan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian budaya Dayak sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Agustiar mengatakan Huma Betang tidak sekadar menjadi bangunan fisik yang merepresentasikan rumah adat Dayak, tetapi juga menjadi simbol filosofi hidup masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi kebersamaan, persatuan, gotong royong, dan toleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pembangunan Huma Betang ini merupakan upaya kita memperkuat identitas budaya Dayak, sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng,” kata Sabran.
“Huma Betang harus menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat, tempat bertemunya budaya, persatuan, dan semangat membangun daerah,” tambahnya.
Bangunan Huma Betang akan berdiri di atas lahan berukuran 80 x 170 meter dengan kapasitas lebih dari 10 ribu orang. Fasilitas yang disiapkan meliputi museum, galeri, mess kontingen, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Sekitar 90 persen material bangunan akan menggunakan kayu ulin, kayu khas Kalimantan yang dikenal memiliki daya tahan tinggi terhadap cuaca maupun serangan rayap.
Pembangunan Huma Betang akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2027. Bangunan tersebut mengusung konsep rumah panggung yang merepresentasikan karakteristik budaya Kalimantan Tengah.
“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel. Tak hanya jadi ikon Kalteng, Huma Betang menjadi ikon budaya Indonesia baik nasional maupun internasional,” tegas Sabran.
(ory/ory)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Tell a Friend Generator]
Baca lagi: Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Resmi Daftar ke Kemenkum
Baca lagi: Istana Belum Diskusi Kursi Kosong Wamentan Usai Ditinggal Sudaryono
Baca lagi: Reaksi STY usai Federasi Korea Jatuhkan Sanksi 10 Tahun: Tidak Adil




2 Responses
Wah, ulasannya menarik banget min, ngasih banyak sudut pandang baru yang bermanfaat. Makasih ya udah share. Kebetulan saya sempet baca bahasan pelengkap yang seru juga di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297342139_htm
Suka banget sama gaya bahasanya yang mengalir dan gampang dicerna. Top cer banget min! Sekadar nambahin referensi bacaan untuk memperluas pemahaman, silakan mampir ke https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320705677_htm