
Tangerang, Tell a Friend Generator Indonesia
—
Warga yang bermukim di sekitar
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin
, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berharap pemerintah merelokasi permukiman mereka.
Permintaan itu muncul lantaran warga telah resah dengan dampak pencemaran TPA Jatiwaringin. Terlebih, TPA tersebut saat ini tengah mengalami kebakaran hebat yang telah berlangsung lebih dari sepekan.
Salah seorang warga Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Tausyani mengatakan, permukiman warga berada sangat dekat dengan area pembuangan sampah. Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Keinginan saya pribadi, saya
pinginnya
dipindahin karena itu sangat dekat posisi TPA dengan permukiman warga,” ujar Tausyani, Selasa (7/7).
Ia menuturkan, persoalan yang dihadapi warga bukan hanya kebakaran yang kerap terjadi saat musim kemarau, tetapi juga bau menyengat ketika musim hujan.
“Apalagi kalau musim kemarau pasti sering terjadi kebakaran, kalau musim hujan itu bau banget. Apalagi kalau sampai longsor, itu yang kita takutkan,” jelasnya.
Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, mengungkapkan, kawasan yang paling terdampak berada di RT 14/RW 06. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 70 rumah yang dihuni sekitar 150 kepala keluarga dengan jarak yang sangat dekat dari area TPA.
“Jarak rumah warga itu sekitar satu meter jaraknya dengan TPA,” kata Uti.
Menurut Uti, relokasi menjadi salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan untuk melindungi warga dari dampak pencemaran maupun risiko bencana akibat aktivitas di TPA Jatiwaringin.
“Mudah-mudahan dengan adanya insiden kebakaran ini, pemerintah memperhatikan warga kami dengan rencana relokasi itu,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki rencana merelokasi warga yang tinggal di sekitar TPA Jatiwaringin.
“Enggak, enggak ada relokasi. Tetapi memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, walaupun dia punya lahan tempat tinggal, kan harus ada izin dulu, takutnya nanti tercemar dari dampak yang ada di sini,” tegas Bupati.
(dod/kid)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Tell a Friend Generator]
Baca lagi: Brigjen Pol Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas Polri
Baca lagi: Mengapa Hamas Bubarkan Pemerintah di Gaza Setelah 18 Tahun Berkuasa?




9 Responses
Sebuah telaah kritis yang sangat saksama, mampu membedah anomali struktural dengan pendekatan yang sangat ilmiah https://www.mlive.com/whaletales/2012/02/plymouth_whalers_tom_wilson_a.html
Penulis berhasil mentransformasikan konsep-konsep abstrak menjadi langkah-langkah taktis yang siap diintegrasikan ke dalam SOP https://magic.ly/rererent/Layanan-Kesehatan-Puskesmas-Meningkatkan-Pelayanan-Digital
Artikel ini memberikan kontribusi nyata dalam menaikkan standar kompetensi dan daya saing para praktisi di lapangan https://slog.thestranger.com/2008/01/never_forget.comment
Penulis membuktikan bahwa pendekatan berbasis riset (evidence-based) adalah kunci utama dalam penyusunan rencana aksi yang sukses https://magic.ly/Donlego/Pentingnya-Menjaga-Keseimbangan-Kerja-dan-Kehidupan-Pribadi
Tulisan yang penuh urgensi namun disampaikan dengan kepala dingin dan pilihan tindakan yang sangat terukur https://www.dreadcentral.com/reviews/4657/50-years-of-ghost-movies-book/
Penulis memberikan sudut pandang pragmatis yang sangat menguntungkan dari segi efisiensi waktu eksekusi di lapangan. https://magic.ly/sanasini/Cara-Memulai-Bisnis-Online-dari-Nol
Artikel ini bertindak sebagai jembatan konseptual yang sangat kokoh dalam memetakan transisi teori menuju realitas empiris https://www.provenexpert.com/en-us/rausey/
Artikel ini laksana laboratorium pemikiran yang sukses menguji dan mengonfirmasi keabsahan sebuah hipotesis secara ilmiah http://foobar2000.xrea.jp/index.php?Playlist+Tree+%E8%A7%A3%E8%AA%AC
Wah, tulisannya ngebantu banget buat nambah insight baru. Barusan saya juga nemu https://kldp.org/comment/262786 yang ngulas materi kayak gini dengan detail yang nggak kalah oke.